Kesehatan

Karyawan SPPG Mendapatkan Asuransi BPJS TK, Dengan Premi Rp 16.000 per Bulan

Memberikan asuransi BPJS TK kepada karyawan SPPG dengan biaya hanya Rp 16.000 per bulan membuka peluang untuk manfaat kesehatan yang lebih baik dan ketenangan pikiran—temukan dampak lengkapnya.

Sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan karyawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kami dengan bangga mengumumkan penerapan asuransi BPJS TK. Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam komitmen kami untuk menyediakan manfaat karyawan yang mendukung kesejahteraan tim yang berdedikasi.

Kerja sama kami dengan Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa setiap karyawan akan menerima perlindungan kesehatan yang berharga, sehingga kami dapat memprioritaskan kesehatan dan keselamatan mereka yang bekerja tanpa lelah dalam layanan gizi.

Kami ingin menyoroti bahwa iuran bulanan untuk setiap karyawan SPPG ditetapkan sebesar Rp 16.000 yang terjangkau. Penting untuk dicatat bahwa biaya operasional yang terkait dengan asuransi ini sepenuhnya ditanggung oleh BGN. Artinya, karyawan tidak akan dikenai potongan dari gaji mereka untuk iuran ini, sehingga mereka dapat menikmati manfaat perlindungan kesehatan ini tanpa beban finansial.

Dengan mengambil langkah ini, kami memperkuat komitmen kami terhadap tempat kerja yang mendukung, di mana karyawan dapat fokus pada peran mereka tanpa kekhawatiran tentang biaya kesehatan.

Penerapan asuransi BPJS TK dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi semua karyawan SPPG. Ini berarti bahwa, dalam hal sakit atau cedera, staf kami akan memiliki akses ke perawatan medis yang diperlukan, yang sangat penting dalam menjaga kesehatan dan produktivitas mereka secara keseluruhan.

Kami percaya bahwa ketika karyawan kami sehat, mereka dapat berkinerja secara optimal, berkontribusi pada misi SPPG dan masyarakat yang kami layani.

Selain itu, inisiatif ini mencerminkan dedikasi BGN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Dengan memprioritaskan kesejahteraan karyawan melalui program seperti asuransi BPJS TK, kami tidak hanya memenuhi harapan regulasi; kami secara aktif berkontribusi terhadap ketenangan pikiran tenaga kerja kami.

Karyawan berhak bekerja tanpa khawatir tentang beban keuangan terkait kesehatan, dan kami berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Trending

Exit mobile version